Rp155.000
per bulan- Jadi, biaya proteksi kamu hanya sebesar Rp1.500.000 per tahun
- Jaminan dengan risiko kematian hingga Rp1.500.000.000 (dibayarkan sekaligus kepada ahli waris)
- Jaminan dengan risiko PHK hingga Rp90.000.000 (Santunan dibayarkan bertahap selama 6 bulan)
- Jaminan dengan risiko cacat tetap keseluruhan hingga Rp360.000.000 (Santunan dibayarkan bertahap selama 12 bulan)
- Jaminan dengan risiko cacat tetap sebagian hingga Rp180.000.000 (Santunan dibayarkan bertahap selama 12 bulan sesuai dengan persentase tabel pada naskah polis)
Apa yang Kami Cover?
Apa yang tidak Kami Cover?
Profesi dan Kegiatan yang Tidak Kami Cover

Kru Kapal dan Pesawat Terbang

Olahraga Ekstrem

Dinas Kemiliteran dan Kepolisian

Industri pertambangan, minyak, dan gas bumi